About

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 24 Oktober 2013

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (2) : tugas kelompok


Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol  bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa  Indonesia artinya kandang atau tempat.

Dari pengertian bahasa diatas kita dapat mengetahui bahwa fungsi komunikasi adalah fungsi dasar dan sebagai fungsi uttama dari sebuah bahasa. Tanpa adanya bahasa maka tidak dapat pula kita berkomunikasi sesama manusia lainnya. Dengan adanya komunikasi manusia bisa saling bersosialisasi dengan manusia lainnya. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Oleh karena itu, komunikasi sangatlah penting untuk kehidupan manusia di bumi ini.

Sumber : bimbi.com
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/02/27/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/


Menurut  Cecep Sumarna (2006:237) bahasa dapat digolongkan menjadi dua, yakni bahasa alami (bahasa sehari-hari) dan bahasa buatan. Masing-masing penggolongan ini, memiliki cabang tertentu.
·         Bahasa alami di bagi menjadi dua, yaitu ;
A.    Bahasa isyarat
a.       buatan (berlaku khusus). Dan hanya orang khusus, misalnya bahasa yang digunakan oleh orang-orang bisu, hanya berlaku untuk orang-orang bisu
b.      Bahasa isyarat biasa yang berlaku umum artinya bisa di pahami oleh semua manusia.
B.     Bahasa Biasa
Biasanya digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Symbol sebagai arti dalam suatu bahasa yang disebut kata. Arti yang dikandung disebut makna. Maksna kata dalam bahasa dibedakan menjadi dua jenis yaitu ;
a.       Kata tertentu (Denotasi)
Makna yang sebenarnya, misalnya puncak mengandung arti batas ketinggian suatu gunung
b.      Konotatif
Kata tertentu untuk suatu tertentu yg berbeda atau memiliki makna yang dikandung oleh kata tertentu. Misalkan ; sepakbola indonesia mulai mengalami puncak kejayaan
·         Bahasa buatan
Bahasa buatan disusun berdasarkan pertimbangan akal semata. Kata yang terkandung dari jenis ini disebut dengan istilah, arti yang terkandung disebut konsep. Bahsa buatan dapat dibagi menjadi dua, yaitu ;
A.    Bahasa istilah
Rumusannya diambil dari bahasa dbiasa dan sering memunculkan kekaburan makna jika tidak diberi penjelasan sesuai dengan bidang keilmuan yang tercangkup dari bahasa yang dimaksud, misalnya kata demikrasi
B.     Bahasa artifical
Merupakan bahasa buatan. Bahasa ini sering digunakan untuk rumusan logika matematik dan rumusan logika. Misalnya : 4 x 4 = 16 atau (a=b)^(b=c)
C.     Bahasa ilmiah
Bahasa ilmiah adalah bahasa buatan. Penyebutan bahasa ilmiah sebagai bahasa buatan didorong suatu rumusan bahwa bahasa alami cenderung sewenang-wenang dan sekehendak hati. Sedangkan bahasa buatan dituntut memiliki kaidah tertentu. Menurut cecep sumarna (2006:239) mengatakan ciri-ciri bahasa ilmiah cenderung ;
a.       Didasarkan atas pemikiran
b.      Sekehendak hati
c.       Untuk dialog/diskusi
d.      Bersifat pernyataan tidak langsung
e.       Bahasa ilmiah cenderung deklaratif

Sumber : dininastitipuri.blogspot.com/2013/10/tugas-penalaran.html?m=1

3. Yang dimaksud dengan Matekomunikasi ?

Adalah suatu komentar terhadap isi pembicaraan dan sifat hubungannya antara yang berbicara, yaitu pesan di dalam pesan yang menyampaikan sikap dan perasaan pengirim terhadap pendengar.

Matekomunikasi merupakan uraian yang menggambarkan hubungan antara komunikator dan komunikan saat melakukan komunikasi. Matekomunikasi dapat berupa pesan verbal dan non verbal, contohnya tetap senyum walaupun sedang marah.

Sumber : dininastitipuri.blogspot.com/2013/10/tugas-penalaran.html?m=1


Nama : Agam Plawira P
            Akhmad Zakki M
            Aldi Mora Daud

Kamis, 04 Oktober 2012

Konsep dan Pengertian Sejarah Koperasi

Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
sumber :
http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi. http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi - Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa - Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral - Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai - Bisa menggunakan bahasa derah - Hukum dagang sesuai daerah masing-masing - Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia.
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha.
Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2). Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain : a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil; b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda; c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi. Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan; b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan penerangannya; c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan; d. penerangan tentang organisasi perusahaan; e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia ( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920 ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama. Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915. Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun 1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur Asing. Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan.
Sumber : http://vany-septriana91.blogspot.com/2011/11/sejarah-perkembangan-koperasi-di.html
KONSEP KOPERASI
munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Sumber : http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
Keterkaitan Ideologi, Sisterm Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi. Ideologi
Sistem Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme · Sosialisme · Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme Impelementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
· Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
o School of modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
o The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
o Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sumber:
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/ http://shintaprastantidewi.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi.html http://cyttii.blogspot.com/2011/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html http://anindyaditakhoirina.wordpress.com/2011/10/31/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/

Selasa, 02 Oktober 2012

LATARBELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Keterkaitan Ideologi, Sisterm Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi
Sistem Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme · Sosialisme · Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
· Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
o School of modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
o The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
o Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sumber:
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://shintaprastantidewi.blogspot.com/2011/10/konsep-koperasi.html
http://cyttii.blogspot.com/2011/10/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://anindyaditakhoirina.wordpress.com/2011/10/31/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/

KONSEP KOPERASI

KONSEP KOPERASI
munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Sumber : http://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/

Minggu, 30 September 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi - Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa - Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral - Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai - Bisa menggunakan bahasa derah - Hukum dagang sesuai daerah masing-masing - Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2). Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil; b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda; c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden. Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi. Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan; b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan penerangannya; c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan; d. penerangan tentang organisasi perusahaan; e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia ( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920 ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama. Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915. Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun 1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur Asing. Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan.
Sumber :
http://vany-septriana91.blogspot.com/2011/11/sejarah-perkembangan-koperasi-di.html

Sejarah Lahirnya Koperasi

Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
sumber :
http://ksupointer.com/2010/sejarah-lahirnya-koperasi.
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=404&Itemid=406

Minggu, 17 Juni 2012

Cara Membuat Postingan Di Blog

1.Tulislah judul yang informatif
judul seperti apa yang informatif? judul yang informatif adalah judul yang bisa dimengerti oleh pembaca dan sesuai dengan isi postingan. Jika ada sebuah posting yang isinya memberitahukan nama-nama pemenang lomba blog, mana di antara 2 judul posting ini yang informatif? “contoh Penjelasan 5 Browser
2.Isi posting jangan terlalu sedikit
menulis posting di blog tidak sama dengan mengupdate status di twitter yang hanya 160 karakter. Tulislah informasi yang lebih banyak lagi.
3.Tambahkan gambar pada postingan
menambahkan gambar pada postingan bisa menjadi nilai lebih pada postingan anda. Dengan adanya gambar, pengunjung tidak merasa bosan membaca tulisan anda, apalagi jika posting anda terlalu panjang. Tentunya gambar yang ditambahkan harus sesuai dengan isi postingan
4.Sebutkan sumbernya jika anda mengambil posting / mengutip dari orang / web lain Anda akan disebut sebagai plagiat jika mengambil tulisan dari posting orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Sumber : http://away.web.id/cara-membuat-posting-blog-yang-baik/

Membuat Daftar Link Teman di Blog

Membuat Daftar Link Teman di Blog
Ok langsung saja mulai. Seperti biasa login ke blogger terlebih dahulu. Selanjutnya klik Rancangan, setelah terbuka halaman rancangan klik Tambah Gadget. Setelah muncul tab baru, gulung sedikit kebawah cari Daftar Blog dan langsung klik.
Ganti tulisan Daftar Blog Saya pada kolom judul misalnya dengan Daftar Link Teman dan selanjutnya klik tombol TAMBAHKAN KE DAFTAR. UPDATE ⇒ baiknya sisakan hanya 1 ceklis saja pada Ikon, yang lain dihilangkan saja biar menghemat ruang
Selanjutnya di kolom tambah URL ketik alamat url dari blog teman kita yang ingin ditampilkan di daftar. Ingat hanya alamat url saja, misalnya http://belajar-web-otodidak.blogspot.com/ Selanjutnya klik tombol TAMBAH
.
Jika mau nambah lebih banyak link teman lagi, klik lagi tombol TAMBAHKAN KE DAFTAR. Jika sudah selesai klik SIMPAN.
UPDATE ⇒ Untuk membuat daftar link teman ataupun tukar link saya sarankan sebaiknya jangan hanya pada pos tertentu saja, tapi sebaiknya di gadget agar selalu kelihatan walaupun pengunjung membuka pos apa saja
Sumber : http://belajar-web-otodidak.blogspot.com/2012/02/membuat-daftar-link-teman-di-blog.html

Sabtu, 16 Juni 2012

Cara Membuat Kotak Chat Di Halaman Blog

cara membuat kotak chat di halaman blog
:
1.langkah pertama yang harus dilakukan adalah kunjungi website http://envolve.com ,karena website inilah yang akan memberi kita script.ini adalah tampilan dari alamat url diatas
2.setelah itu pilih pricing,lalu klik sign up for free
3.isi data yang di minta pada form dengan menulis data seperti : alamat blog , judul blog , email , first name, nick name dan password email anda.
4.Akan ada dua kode, pilih kode kedua. Setelah di copy masuk ke Dasbor-Rancangan-Edit HTML, jangan lupa klik pada expand widget template cari kode dengan mengklik F3 biar lebih mudah. Setelah mendapat kode tadi, pastekan kodenya tepat di atas kode tadi, setelah itu disimpan.maka akan muncul tampilan seperti berikut :
Sumber : http://melinda-octavianti.blogspot.com/2012/05/cara-membuat-kotak-chat-di-halaman-blog.html

Selasa, 05 Juni 2012

Apakah subsidi BBM oleh pemerintah masih layak diberikan dengan begitu tingginya APBN ?

Menurut pendapat saya, subsidi yang diberikan oleh pemerintah sangat-sangat layak bagi rakyat miskin/kurang mampu walaupun APBN negara tinggi tetapi sudah menjadi kewajiban pemerintah mensejahterakan rakyatnya. Pemerintah seharusnya memikirkan masyarakat kurang mampu jika BBM subsidi naik maka akan berpengaruh dengan faktor-faktor yang lain seperti naiknya kebutuhan pokok, angkutan umum, dan biaya-biaya yang lain. Pemerintah harus mengambil tindakan yang tepat untuk mengambil tidakan jangan harus membebani rakyat terus menerus. Masyarakat sudah sulit menghadapi perekonomian sehari-hari mulai dari makanan, pakaian dan biaya pendidikan. Pemerintah seharusnya mengerti kalangan/jeritan masyarakat miskin jangan membuat menjadi susah. Ada beberapa solusi agar APBN tidak terlalu tinggi dan bukan solusinya pemerintah menaikan BBM subsidi. Kita lihat dalam kehidupan sehari-hari bahwa BBM bersubsidi tidak dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat kurang mampu masih banyak sekali orang-orang yang mempunyai mobil mewah masih mengidi bensin premium/mengisi BBM bersubsidi. Pemerintah harus memberi sanksi kepada orang-orang yang mempunyai mobil mewah tetapi masih mengisi BBM subsidi agar orang tersebut menjadi kapok atau sadar bahwa BBM subsidi itu dipriyoritaskankepada masyarakat kurang mampu dan tentu pemerintah harus menyiapkan beberapa oarang di SPBU untuk mengawasi tingkah laku orang yang melanggar. Pemerintah juga memberikan stiker permanen yang ditempelkan di mobil dnon subsidi sehingga pemasokan subsidi dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat kurang mampu. Pemerintah harus melakukan razia terus menerus kepada orang/oknum-oknum yang menimbun BBM bersubsidi seperti halnya banyak orang membeli bensin dengan drigen yang cukup besar dan dijual lagi dengan harga yang cukup tinggi. Banyak sekali oknum-oknum yang menjual minyak mentah secala ilegal kepada beberapa negara sehingga pemerintah harus mengeluarkan APBN yang cukup tinggi. Padahal kalau saja pemerintah mengawasi dengan benar mungkin BBM subsidi tidak perlu dinaikan. Negara kita ini sebenernya kaya akan alam tetapi kenapa masyarakat kita tidak bisa merasakan kekayaan alam di Indonesia ini. Siapakah yang salah apakah masyarakat atau pemerintah ? mungkin kedua-duanya harus intropeksi diri masing-masing agar negara kita ini menjadi semakin makmur. APBN kita mengapa tinggi ? mungkin banyak pengeluaran yang tidak penting sehingga kita tidak mampu membeli BBM. Banyak sekali pemerintah mengeluarkan APBN secara Cuma-Cuma seperti embangun tembok, mengganti kursi, membeli kalender dan membetulkan kamar mandi dengan harga yang tinggi pemerintah tidak melakukan penghematan apakan mereka tidak maluuang tersebut dari mana asalnya. Masyarakat sudah sangat marah melihat orang-orang DPR yang hanya merampas hak-hak dan uang rakyat apalagi dengan maraknya kasus korupsi di negara kita ini. Kenapa negari kita ini selalu saja banyak oknum yang merampas uang rakyat/korupsi tiap bulan dan tahun pasti ada saja koruptor, pemerintah harus bekerja keras memberi sanksi/hukuman kepada koruptor agar negar dan rakyat tidak arogan dan marah. Hukum di negara kita ini sangatlah lemah dengan uang hukuman tidak ada harganya. Coba saja kalau korupsi itu hukumannya mati mungkin banyak orang yang tidak berani melakukanny. Masa iya hukuman korupsi sama dengan orang maling ayam malahan lebih berat maling ayam. Kelangkaan BBM subsidi juga terjadi karena banyaknya kendaraan yang sudah beroprasi di masyarakat dari kalangan atas,menenga dan bawah sudah memiliki kendaraan yang memakai BBM pemerintah juga harus melakukan pengurangan pemasok kendaraan terutama kendaraan roda dua. Memang itu cukup sulit dilaksanakantetapi jika tidak dilakukan mungkin negara ini sangatlah macet dan terus-menerus kelangkaan BBM subsidi. Ada solusi yang tepat yaitu mambagusi atau memberi sarana angkutan umum seperti kereta, bus dan lain-lain. Karena jika orang-orang sudah percaya dengan angkutan umum maka akan berkurangnya orang memakai BBM, menghindari kemacetan dan udara pun menjadi semakin bersih oleh asap kendaraan tentunya harus ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat juga tidak boleh merusak fasilitas umum dan jika terjadi maka harus diberi sanksi yang tepat supaya tidak melakukan kembali aksi tersebut KESIMPPULANNYA : BBM subsidi masih layak diberikan oleh pemerintah agar perekonomian kita menjadi lancar dan masyarakat kurang mampu dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar dan baik jika APBN terlalu tinggi maka pemerintah bukan solusinya untuk menaikan BBM bersubsidi masih banyak cara dengan melakukan : 1. Memberikan sanksi kepada orang yang menjual minyak mentah secara ilegal 2. Mengurangi APBN yang kurang jelas atau Cuma-Cuma 3. Menghemat BBM dengan mengurangi jumlah kendaran 4. Membatasi orang membeli BBM subsidi yang keperluannya tidak bermanfaat 5. Tidak mengkorupsi uang pajak sehingga dapat membantu membayar minyak 6. Membuat kenyamanan fasilitas umum sehingga rakyat bisa memakai fasilitas yang diberikan pemerintah 7. Larangan menggunakan BBM subsidi kepada mobil mewah Pemerintah harus extra keras melakukan karena jika tidak negara ini akan gagal tidak ada perubahan dan perlu adanya kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah. Kita harus saling intropeksi diri apakan kita sudah membuat/memberikan masnfaaat kepada negara kita. Mari sama-sama bangun negara ini dengan baik ,HEMATLAH PENGGUNAAN BBM SUBSIDI

Sabtu, 12 Mei 2012

Tips mengatakan cinta

Tips Untuk Mengatakan Cinta 1.Carilah tempat yang romantis 2.Rayulah dia dengan kata-kata romantis 3.Bawalah benda kesukan dia jika perlu 4.Peganglah tangannya kemudian katakan kalo lu sayang sama dia dan butuh dia untuk menemanihidup lu Jika lu di tolak jangan pernah patah hati soalnya masih banyak koo cewe yang lebih baik jadi ga usah putus asa dan jangan melampiaskan kekesalan dengan hal" yang tidak baik jika di terima berarti anda telah sukses untuk mendapatkannya selamat mencoba :')

Rabu, 02 Mei 2012

HARGA BBM TIDAK PERLU NAIK

Harga BBM Tidak Perlu Naik! Pembatasan Selektif BBM Sebagai Solusi Alternatif demo tolak kenaikan BBM di depan kampus UKI Cawang, Jakarta timur (foto:rajawalinews.com) RENCANA Pemerintah yang akan menaikkan harga BBM awal April 2012 mendatang, mengundang polemik, pro-kontra dan aksi unjuk rasa tiada henti di masyarakat. Kebijakan Pemerintah kali ini, memang sangat sensitif karena berdampak luas dengan implikasi berantai ke segala sektor. Terasa mengganggu denyut nadi kehidupan masyarakat hingga lapisan terbawah. Menambah beban hidup yang sudah berat, menjadi semakin susah. Mengapa Pemerintah harus memilih opsi paling buruk dengan ongkos sosial yang paling tinggi? Benarkah Bahan Bakar Minyak dan Gas (BBM) perlu naik? Opsi yang lebih baik, sebenarnya masih ada. Berikan subsidi BBM hanya kepada yang berhak. Kendalikan konsumsi BBM secara wajar (sistem kuota). Selebihnya, biarkan harga BBM mengikuti fluktuasi harga pasar sesuai progres konsumsinya. Berikutnya, Pertamina harus dicambuk supaya lebih efisien dan produktif. Diperlukan solusi yang bisa membuat Pemerintah menang dan rakyat pun senang! Masyarakat kini mulai resah. Pasalnya, para spekulan oportunis –yang hanya mementingkan keuntungannya sendiri—belakangan ini makin marak menjamur. Mereka dengan gesit mengantisipasi kenaikan BBM dengan berbagai cara. mereka hanya ingin bicara (foto: harianjogja.com) Acapkali terdengar, aksi penyelundupan, penimbunan, bahkan pengoplosan BBM, terungkap di media massa. Sejumlah pedagang menahan komoditi tertentu, menanti saat yang tepat untuk mengeluarkan stok. Maka, harga-harga berbagai komoditi keperluan masyarakat, terbang melambung! Padahal, Pemerintah belum mengumumkan secara resmi waktu dan besaran kenaikan BBM, tetapi konsumsi BBM di sejumlah SPBU menunjukkan peningkatan yang signifikan. demo perempuan muslimah juga menolak kenaikan bbm (foto:republika.co.id) Konon, keputusan hari H kenaikan BBM menunggu kesiapan implementasi program BLT-Plus (Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 100.000) plus (2 kg beras dan 1 liter minyak goreng / Kepala Keluarga) yang akan didistribusikan kepada 19,1 juta rakyat miskin di seluruh Indonesia dengan anggaran setara dengan Rp 60 Trilyun, bersamaan dengan pengumuman kenaikan BBM. Tujuannya, mengurangi dampak kenaikan BBM bagi warga miskin. Para menteri terkait, beserta aparatnya praktis kini tengah disibukan dengan berbagai kalkulasi, supaya realisasi BLT bisa dilaksanakan lebih cermat. Setidaknya lebih baik ketimbang realisasi BLT 2005 silam, yang belum sempat dievaluasi secara komprehensif. Bahkan masih diragukan efektivitasnya. tolak kenaikan bbm di berbagai lokasi Namun kecenderungan yang muncul, hampir dapat dipastikan bahwa BLT memang menghibur untuk sesaat. Tetapi jelas tidak mengatasi masalah. Jika dibandingkan dengan proyek padat karya (dengan segala kekurangannya), tampak program BLT hanya bersifat karitas yang tidak mendidik. Malah mendorong iklim kontra-produktif yang dalam jangka panjang justru melahirkan anak bangsa bermentalitas pengemis. Namun, meski suara kritis bermunculan, tampaknya Pemerintah tetap bersikeras untuk mengulang program tersebut. Penolakan demo tolak kenaikan bbm di jakarta (foto: news.detik.com) Seiring dengan persiapan Pemerintah menggodok BLT Plus, para aktivis mahasiswa, kelompok-kelompok penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di berbagai sudut kota, para politisi, buruh, pelajar dan mahasiswa bahkan ibu-ibu rumah tangga di berbagai daerah, seolah tak mau ketinggalan. Mereka pun tak kalah sibuknya menggelar aksi unjuk rasa dengan caranya masing-masing. Ada yang langsung turun ke jalan beramai-ramai mendatangi Kepala Daerah atau DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Atau mendekati istana Presiden di Merdeka Selatan, Jakarta. Ada yang memilih aksi teatrikal di ruang-ruang publik, seperti di Solo, Jawa Tengah. Ada pula aksi simpatik seperti dipertunjukkan para Ibu rumah tangga di Bogor, yang memilih tempat berkumpul di tugu pusat kota itu, lantas menggelar aksi damai dengan menendang-nendang jeriken kosong, memukul-mukul panci dan wajan penggorengan untuk mengekspresikan isi hatinya. Intinya sama: menentang beleid Pemerintah yang dinilai akan semakin memberatkan wong cilik karena menciutkan periuk nasi dan kebutuhan dapur sehari-hari itu. Berbagai aksi unjuk rasa yang semula hanya sporadis di beberapa daerah, dalam sepekan ke depan, bukan mustahil segera menarik simpati kemudian menggumpalkan solidaritas warga di daerah-daerah lain. Hingga menjelang akhir Maret 2012, bisa berubah menjadi gelombang massa besar-besaran turun ke jalan. Jika sudah demikian, kerumunan manusia yang terkonsentrasi dengan solid serupa dengan tumpukan jerami yang tersiram bensin, hanya butuh sedikit percikan api saja untuk menyulutnya! Gelombang massa bisa berubah eskalasinya menjadi kerusuhan massal, yang pada gilirannya dapat melumpuhkan aktivitas vital pemerintahan dan masyarakat. Demo Tolak Kenaikan Harga BBM (foto:solopos.com) Penguasa mana yang sanggup meredam, jika rakyatnya sudah marah? Apakah akan menurunkan tentara untuk meredam massa? Berapa jiwa yang akan menjadi korban? Setiap individu dari sekelompok massa sudah bukan lagi pribadi-pribadi biasa yang santun dan penakut. Psikologi massa telah mengubah identitas personal menjadi komunal. Mereka bisa berebut keberanian menghadapi semburan gas air mata, tembakan timah panas (peluru hampa/karet) atau bahkan harus mendongakkan wajah di depan moncong laras panser sekalipun. Tak peduli lagi dengan keselamatan jiwanya. Seperti kerusuhan Mei 1998 di Semanggi, yang hingga kini tak kunjung lahir kejelasan tentang siapa yang harus bertanggungjawab atas peristiwa itu. Yang tersisa, hanyalah kedukaan bagi keluarga dan kerabat korban. Sungguh mahal ongkos sosial yang harus kita tanggung, akibat dari suatu kebijakan yang keliru! Mengapa Harga BBM Naik? Alasan utama yang sering didengungkan Pemerintah, ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana kenaikan harga BBM, yakni untuk menyelamatkan APBN akibat perkembangan global harga BBM yang terus meroket, sehingga memberatkan APBN. Sementara, pemerintah menilai subsidi BBM hanya dinikmati oleh mereka yang seharusnya tidak layak menerima subsidi. polisi berusaha padamkan api ketika massa demo di serang, Jawa barat (foto:antara) Perkembangan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir, memang kian melejit. Harga minyak yang menjadi basis penyusunan APBN, diasumsikan sebesar 60 USD per barrel. Namun ternyata, dalam selang waktu yang relatif cepat harga BBM di pasar dunia terus melejit hingga menembus angka psikologis 100 USD per barrel. Bahkan, kini mencapai 125 USD per barrel. Sejumlah pengamat memprediksi, bukan mustahil harga BBM bisa mencapai 200 USD per barrel. Tentu saja kondisi demikian menyebabkan APBN menjadi tidak realistis lagi alias babak belur karena belanja negara amblas jika digunakan untuk mempertahankan subsidi BBM guna menutup defisit APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara). BBM Naik, Rakyat Menjerit (foto:harianjogja.com) Sikap Pemerintah jelas, memastikan akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Hal itu diputuskan dalam rakor bidang ekonomi yang dipimpim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono, dalam rapat yang dihadiri seluruh menteri bidang ekonomi itu menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan agar tak mengancam perencanaan anggaran pemerintah 2012. Kendati belum disebutkan besaran dan waktunya, pemerintah meyakinkan kenaikan tersebut masih dapat ditanggung masyarakat. Kenaikan ini rencananya juga akan dibarengi dengan pemberian kompensasi kepada rakyat miskin. Mengacu pada APBN-P 2008, besaran kenaikan untuk premium, naik 30-40% menjadi Rp 6.000 / liter. Solar naik 15% menjadi Rp 5.000/liter. Sedangkan minyak tanah tidak dinaikkan. Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, seperti dikutip Kompas (15/5/) mengungkapkan, subsidi BBM diperkirakan akan mencapai Rp 190 triliun jika pemerintah tidak menguranginya dengan cara menaikkan harga BBM. Itu disebabkan harga minyak mentah dunia yang menjadi basis perhitungan subsidi terus naik, hingga mencapai 124 dollar AS per barrel. Menurut Anggito, jika subsidi BBM dibiarkan mencapai Rp 190 Triliun, anggaran yang disediakan APBN-P 2008 tidak akan mencukupi. Anggaran subsidi BBM dalam APBN-P 2008 ditetapkan Rp 126 triliun plus Rp 8,3 triliun dana bantalan pengaman sehingga anggaran subsidi BBM maksimal adalah Rp 135,3 triliun. Dengan demikian, pemerintah harus menambah anggaran subsidi BBM sebesar Rp 55 triliun. Kondisi itu tidak adil dan timpang dengan program kemiskinan yang hanya didukung anggaran Rp 60 triliun. Jadi, menurut Anggito, bukan soal APBN yang aman atau tidak aman, tetapi ada struktur yang tidak adil dan tidak imbang karena anggaran program kemiskinan Rp 60 triliun, tetapi subsidinya sudah Rp 190 triliun. Karena itu, ia menilai, kalau harga dinaikkan, Pemerintah bisa mengalihkan itu untuk program kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Target subsidi BBM sebesar Rp 126 triliun ditetapkan dengan asumsi volume BBM bersubsidi mencapai 35,5 juta kiloliter. Namun, DPR masih menoleransi pembengkakan volume konsumsi BBM hingga 39 juta kiloliter. Jika volume mencapai 39 juta kiloliter, seluruh bantalan Rp 8,3 triliun harus digunakan. pendemo marah, mobil dibakar, SPBU dirusak (foto:berita.plasa.msn.com) Namun, jika volume konsumsi BBM membengkak melebihi 39 juta kiloliter dan harga minyak dunia melebihi 100 dollar AS per barrel, pemerintah harus melakukan tiga langkah. Pertama, mengendalikan konsumsi, misalnya dengan kartu kendali (smart card). Kedua, menaikkan harga jual BBM. Ketiga, kebijakan fiskal lain, misalnya memangkas anggaran kementerian dan lembaga non departemen. Pertamina sendiri telah menambah pasokan premium bersubsidi sebesar 5 persen dari kuota premium bersubsidi sebesar 17 juta kilo liter tahun 2008. Penambahan pasokan disebabkan permintaan premium meningkat. Pasokan BBM bersubsidi dari Pertamina setiap tahun mencapai 35 juta kilo liter, meliputi solar 11 juta kilo liter, premium 17 juta kilo liter, dan minyak tanah 7 juta kilo liter. Persoalannya, darimana dan bagaimana angka-angka itu muncul? Sudahkah ada verifikasi? Berapa sesungguhnya kapasitas produksi Pertamina? Mengapa terus menurun? Bagaimana penyalurannya, sudahkah distribusi itu benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya? Berapa tingkat kebocoran yang terjadi? Sudahkah kinerja BUMN ini menunjukkan performa yang sehat? Inilah rentetan pertanyaan yang nyaris tidak pernah terungkap kepada publik. Perlukah Harga BBM Naik? Jika pertimbangan yang melatari kebijakan Pemerintah tersebut adalah bahwa penyaluran BBM Bersubsidi tidak efektif dan menunjukkan struktur yang tidak adil, maka jelas jawabannya bukan dengan menaikkan harga. Tetapi bagaimana mengendalikan penyaluran dan distribusi BBM secara terkendali, akuntabel, absah (valid) dan transparan, sehingga ujung-ujungnya distribusi BBM dapat dipertanggungjawabkan! Dan subsidi BBM hanya diberikan sesuai dengan peruntukkannya (selektif) yakni kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor tertentu (diantaranya: sepeda motor, angkutan umum, serta kapal-kapal kecil nelayan penangkap ikan) yang memang layak disubsidi. Maka, sebenarnya gagasan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, yang disebut-sebut sebagai opsi pertama masih jauh lebih baik dari pada menaikkan harga BBM, sekalipun ditambah dengan kompensasi BLT-Plus yang terkesan hanya menebar pesona dengan bagi-bagi duit dan sembako! Fakta yang ada menunjukkan, distribusi BBM bersubsidi selama ini diberikan bagi semua lapisan masyarakat dari segala jenis kendaraan bermotor (padahal tidak semua golongan masyarakat perlu disubsidi). Akibatnya, penggunaan BBM di dalam negeri, nyaris tidak terkendali. Konsumsi cenderung naik, pasokan BBM Pertamina kini di atas kuota normal (+19%). Pemerintah jelas kesulitan mengendalikan penggunaan BBM, tampak dari banyaknya terjadi kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik berupa penyelundupan, penimbunan maupun pengoplosan, untuk kepentingan kegiatan yang tidak memerlukan subsidi BBM. mobil plat merah jadi sasaran kemarahan... (foto: komisikepolisian) Padahal, hasil survey Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS), beberapa waktu lalu, menunjukkan konsumsi BBM untuk masyarakat kurang mampu sebenarnya sangat kecil yakni sekitar 0.2 liter per hari. Sedangkan konsumsi BBM masyarakat yang mempunyai kendaraan (sepeda motor dan/atau mobil pribadi), berkisar pada kebutuhan 2 - 5 liter/hari. Sementara, kalangan masyarakat kurang mampu, umumnya menggunakan kendaraan angkutan umum untuk bepergian. Dengan demikian, diperlukan sebuah sistem yang mampu memonitor dan mengontrol distribusi BBM bersubsidi, yang berguna dalam mendeteksi dini tingkat konsumsi nasional dan merancang proyeksi konsumsi tahunan BBM bersubsidi, dalam penyusunan anggaran (APBN). how to calculate the price? Terdapat target subsidi yang layak mendapat BBM bersubsidi, misalnya sektor transportasi umum. Yang logis adalah memberikan alokasi (kuota) BBM bersubsidi kepada target subsidi sesuai alokasi kebutuhan minimal masing-masing pengguna BBM. Untuk itu, diperlukan sistem dan tools yang menjamin penyaluran BBM bersubsidi kepada setiap target subsidi (kelompok masyarakat pengguna kendaran bermotor tertentu). Dan terjamin tidak akan menyimpang dari sasaran yang ditetapkan. Pemerintah dapat mengatur/menetapkan harga BBM Bersubsidi kepada setiap target subsidi / kelompok masyarakat tertentu (harga tetap atau turun, bukan naik). Sebaliknya, bagi masyarakat di luar target subsidi, harga BBM dapat berfluktuasi sesuai harga pasar. Jika terjadi fluktuasi harga minyak di pasar dunia, sedangkan anggaran subsidinya tetap, maka dapat dibuat kebijakan untuk mengubah alokasi (kuota) BBM Bersubsidi untuk setiap kelompok target subsidi dengan beberapa skenario berikut: berbagai aksi menolak kenaikan bbm (foto: buserkriminal.com) SKENARIO 1, Kendaraan Umum diberikan kuota BBM sesuai kebutuhan dan disubsidi penuh, sedangkan kendaraan lainnya tidak disubsidi. SKENARIO 2, Kendaraan Umum diberikan kuota BBM secukupnya dan disubsidi penuh, sedangkan kendaraan lainnya diberikan kuota seperlunya/ tidak penuh (harganya tetap untuk kuota terbatas, selebihnya dengan harga normal). SKENARIO 3, Kendaraan Umum diberikan kuota BBM sesuai kebutuhan dan disubsidi penuh, sedangkan kendaraan lainnya disubsidi tidak penuh (harganya naik sedikit). Apapun skenario yang dipilih, hal ini selaras dengan pernyataan Wapres Boediono, ketika menjabat sebagai Menko Perekonomian. Boediono pernah menyatakan: bahwa pembatasan penggunaan premium adalah langkah efektif yang mungkin bisa diterapkan. Kebijakan ini nantinya dapat diterima masyarakat karena tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat yang berhak menerima subsidi. demo berbuntut bentrok (foto:vivanews.com) Pilihan yang paling mungkin adalah pembatasan penggunaan premium. Tujuan utamanya adalah supaya mereka yang mampu membayar, jangan menikmati BBM subsidi. Dan bagaimana melaksanakan APBN tanpa mengorbankan yang sudah seharusnya dibantu. Tetapi yang mampu harus bersedia berbagi beban. Secara kasat mata, penghematan bisa diperoleh dari upaya menekan volume penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebab, tentunya tidak pantas kendaraan mewah dengan CC di atas 2.000 masih disubsidi. Mencari Opsi Terbaik Selama ini terdapat premis yang keliru: kenaikan harga BBM dunia adalah penyebabnya. Padahal, kenaikan harga BBM dunia mestinya menjadi berkah (windfall) bukan bencana, jika target produksi dalam negeri (Pertamina) tercapai. Ini sepatutnya menjadi indikasi tentang adanya salah urus di sektor pengelolaan Produksi dan Distribusi BBM Nasional. Pada sektor hulu penyaluran BBM, harus ada upaya yang ketat untuk mencegah manipulasi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum-oknum tertentu. Untuk itu, harus diikuti dengan upaya penegakan hukum (law enforcement), yang mampu menyapu bersih mafia BBM secara tegas tanpa pandang bulu. Gagasan mendasar pengendalian BBM, yakni bahwa: Pertama, Pemerintah tetap berhak mengendalikan secara selektif distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat, berdasarkan survey kebutuhan minimal yang wajar. Harga pasar berlaku bagi mereka yang mengkonsumsi BBM melebihi kuota tersebut (berlaku harga progresif). Singkatnya, BBM bersubsidi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya. Kebijakan pembatasan BBM merupakan opsi terbaik karena memiliki social cost yang paling rendah. Yang diperlukan ialah, pengadaan sistem pengendalian yang handal dengan prosedur teknis instalasi di lapangan (SPBU-SPBU) secara mudah, murah dan cepat. Dimata rakyat, Pemerintah pun tampak konsisten dengan janjinya untuk tidak menaikkan harga BBM. Kedua, Pemerintah semestinya benar-benar gigih dan ulet memperjuangkan rakyatnya dengan menempuh berbagai cara, pendekatan dan lobi-lobi tertentu, sehingga bisa menunda pembayaran hutang-hutang jangka pendek. demo mahasiswa di jogja (foto:harianjogja.com) Ketiga, kebijakan fiskal darurat harus segera ditempuh berupa pemangkasan anggaran departemen dan non departemen, dengan target proyek-proyek fisik dan non fisik yang diindikasikan rawan penyelewengan dan korupsi. Pengencangan ikat pinggang dimulai dengan teladan penghematan dari Pemerintah sendiri melalui pengkajian ulang (realokasi): anggaran belanja Eksekutif, Parlemen dan Legislatif. Opsi pengendalian BBM secara selektif tampaknya paling selaras dengan implementasi good governance yang memberikan makna edukatif bagi rakyat untuk bersikap hemat energi, sadar akan keterbatasan daya dukung lingkungan serta berperilaku produktif. Sebaliknya bagi aparatur penyelengara negara, jangan pernah sekali-kali terpikirkan untuk berspekulasi di atas nasib rakyat, sebab dampak sosial yang ditimbulkannya sungguh teramat mahal harganya. Sumber : http://www.indonesiawaters.com/2012/03/harga-bbm-tidak-perlu-naik.html

Kamis, 12 April 2012

Lirik dan Kunci Gitar Bruno Mars Just the way you are

Bruno Mars-Just the way you are Intro: D Bm Ah, ah ah ah G D Ah ah ah ah, ah ah ah D Oh her eyes, her eyes, make the stars look like they’re not shining Bm Her hair, her hair, falls perfectly without her trying G D She’s so beautiful, and I tell her every day D Yeah, I know, I know when I compliment her she won’t believe me Bm And it’s so, it’s so sad to think she don’t see what I see G D But every time she asks me do I look okay, I say Chorus: D Bm When I see your face, there’s not a thing that I would change G D Cause you’re amazing, just the way you are D Bm And when you smile, the whole world stops and stares for awhile G D Cause girl you’re amazing, just the way you are, (yeah) D Her lips, her lips, I could kiss them all day if she’d let me Bm Her laugh, her laugh, she hates but I think it’s so sexy G D She’s so beautiful, and I tell her every day D Oh, you know, you know, you know I’d never ask you to change Bm If perfect is what you’re searching for, then just stay the same G D So, don’t even bother asking if you look okay, you know I’ll say Chorus D Bm The way you are, the way you are G D Girl you’re amazing, just the way you are Chorus